Berita Terbaru

Cara membuat akun lelang online di kemenkeu, simak disini

Untuk mengikuti lelang di kemenkeu kita diwajibkan untuk membuat akun secara online, langkah-langkahnya sebagai berikut :

Buka website DJKN di web browser (IE atau Mozila FireFox atau lainnya) dengan alamat URL : https://lelang.go.id --->> kemudian klik DAFTAR


Selanjutnya isi semua form yang ada, perlu diingat bahwa data yang akan di input ke form harus sesuai dengan KTP, nantinya data-data tersebut akan diverifikasi dan alamat email juga harus email yang aktif karena nanti akan dikirim link ke email tersebut untuk mengaktifkan akun kita.

Setelah di isi semua form selanjutnya klik DAFTAR AKUN SAYA, selanjutnya buka email yang didaftarkan tadi, cek inbox kemudian klik link yang dikirim oleh DJKN.

Sampai disini kita sudah mempunyai akun untuk mengikuti lelang di Kemenkeu.

Selanjutnya kita diharuskan mengupload KTP, NPWP dan Rekening Tabungan, setelah diupload tinggal tunggu verifikasi dan setelah terverifikasi kita sudah siap untuk mengikuti lelang secara online di Kemenkeu.

No comments